Kolaborasi Polresta Mataram dan Polsek Gunungsari Berhasil Ungkap Curanmor, Pelaku Dibekuk Bersama Motor Curian

Kolaborasi Polresta Mataram dan Polsek Gunungsari Berhasil Ungkap Curanmor, Pelaku Dibekuk Bersama Motor Curian

Lombok Barat, Info Lombok – Kerja sama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram dengan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gunungsari kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MZA (29), warga Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, berhasil ditangkap atas dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Terduga diamankan di wilayah Sesele, Kecamatan Gunungsari, pada Minggu (02/08/2026) sekitar pukul 15.00 Wita, setelah menjadi buruan polisi sejak peristiwa pencurian yang terjadi pada 20 Mei 2026 di Dusun Kekait II, Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Sahabudin (43), yang kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di depan warung.

“Pada saat kejadian, korban memarkir sepeda motor di depan warung miliknya. Namun sekitar pukul 04.00 Wita, ketika hendak melaksanakan salat Subuh, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Kunci remote kendaraan saat itu masih berada di dashboard sepeda motor,” jelas AKP I Made Dharma.

Menyadari kendaraannya hilang, korban sempat mencari dan menanyakan kepada anggota keluarganya. Karena tidak membuahkan hasil, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunungsari.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Gunungsari bersama Tim URC Satreskrim Polresta Mataram melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Setelah identitas terduga diketahui, tim gabungan langsung melakukan pencarian hingga berhasil menemukan dan mengamankan MZA di wilayah Sesele tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Saat ini MZA telah diamankan di Polsek Gunungsari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti sinergi antara Polresta Mataram dan Polsek Gunungsari dalam merespons setiap laporan masyarakat serta mengungkap tindak pidana secara cepat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ditulis oleh

Info Lombok

Editor Info Lombok News