Lombok Barat, Info Lombok – Seorang pria berinisial NU alias Amaq N (41), warga Dusun Embungpas Barat, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, ditemukan meninggal dunia di pinggir aliran sungai di Dusun Penyeleng, Desa Eyat Mayang, Kecamatan Lembar, Kamis (06/08/2026) sekitar pukul 05.30 WITA.
Peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Lembar yang mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Serta meminta keterangan saksi, dan melakukan pemeriksaan awal guna memastikan penyebab meninggalnya korban.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Mellysa Amalia, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Lembar, Ipda Ruslan, S.H., mengatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai penemuan jenazah tersebut.
“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan di TKP, mengumpulkan keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis guna memastikan kondisi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Ipda Ruslan.
Korban Berangkat Mencari Belut Sejak Malam Hari
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui berangkat pada Rabu (05/08/2026) sekitar pukul 19.00 WITA bersama rekannya, dengan tujuan mencari belut dan ikan menggunakan alat setrum di wilayah Kecamatan Lembar.
Setibanya di wilayah Lembar, keduanya kemudian berpisah untuk mencari hasil tangkapan di lokasi yang berbeda.
Korban menuju kawasan Dusun Penyeleng, sedangkan rekan korban mencari belut di Dusun Pekemit, Desa Cendimanik.
Menjelang tengah malam, sekitar pukul 24.00 WITA, saksi beberapa kali berusaha menghubungi korban melalui telepon seluler. Namun, panggilan tersebut tidak mendapat respons.
Karena merasa khawatir, rekan korban kemudian mendatangi lokasi tempat korban terakhir diketahui mencari ikan. Pencarian sempat dilakukan beberapa kali, namun korban belum ditemukan hingga dini hari.
Baru menjelang waktu subuh, rekan korban melihat korban berada di pinggir kali sebelah barat. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan terlentang, tubuhnya kaku, dan masih memegang alat setrum yang digunakan untuk mencari ikan.
Beberapa jam kemudian, keluarga korban menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut sebelum akhirnya membawa jenazah menggunakan mobil pikap menuju rumah duka.
Pemeriksaan Medis Tidak Menemukan Tanda Kekerasan
Hasil pemeriksaan luar dari Puskesmas Sigerongan menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Namun demikian, petugas menemukan adanya luka bakar pada bagian leher dan punggung yang diduga berkaitan dengan sengatan listrik dari alat setrum ikan yang dibawa korban saat mencari belut.
Temuan tersebut menjadi bagian dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan sebagai dasar penyelidikan kepolisian.
Keluarga Menolak Dilakukan Autopsi
Dalam penanganan perkara ini, pihak kepolisian juga telah bertemu dengan keluarga korban dan memberikan penjelasan mengenai kemungkinan dilakukannya autopsi guna memastikan penyebab kematian secara medis.
Kapolsek Lembar, Ipda Ruslan, S.H., mengatakan bahwa penyidik telah menyampaikan prosedur tersebut kepada pihak keluarga.
“Kami telah memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai pentingnya autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Namun pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah dan secara resmi menolak dilakukan autopsi serta membuat surat pernyataan penolakan,” jelas Ipda Ruslan.
Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang dibuat oleh keluarga sebagai bagian dari administrasi penanganan perkara.
Polisi Lengkapi Administrasi Penyelidikan
Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Lembar telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
Mulai dari mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan para saksi, mengajukan permintaan visum et repertum, hingga berkoordinasi dengan keluarga korban.
Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan, membuat laporan polisi, serta menyusun berita acara dan surat pernyataan penolakan autopsi sesuai prosedur yang berlaku.
Polsek Lembar memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Dengan tetap menghormati keputusan keluarga korban dalam menyikapi musibah tersebut.





