Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Lalu Ahmad Zaini di Rutan KPK: Beliau Sehat dan Ikhlas Menjalani Ujian Ini

Lalu Anton Hariawan Kuasa Hukum LAZ Saat berada di KPK. (Info Lombok/Ist)
Lalu Anton Hariawan Kuasa Hukum LAZ Saat berada di KPK. (Info Lombok/Ist)

JAKARTA, INFO LOMBOK - Kuasa hukum Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), memastikan kondisi kliennya dalam keadaan sehat selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum LAZ, Lalu Anton Hariawan, usai melakukan pertemuan dengan kliennya.

Anton mengungkapkan, pertemuan tersebut merupakan yang pertama sejak LAZ resmi ditahan KPK. Karena itu, pembicaraan mereka belum menyentuh materi perkara maupun strategi pembelaan.

“Pertemuan pertama kami hanya membahas kesehatan dan keluarga. Kami belum masuk materi hukum,” ujar Anton, Rabu (29/7/2026).

Menurut Anton, kondisi kesehatan LAZ dalam keadaan baik dan tidak mengalami kendala selama berada di Rutan KPK.

“Alhamdulillah beliau sehat saat saya bertemu di Rutan KPK,” katanya.

Selain memastikan kondisi kesehatan, Anton mengaku turut menyampaikan kabar keluarga dan sahabat dekat kepada LAZ. Ia menegaskan tim kuasa hukum sengaja belum membahas pemeriksaan maupun langkah hukum yang akan ditempuh.

“Kami belum berdiskusi soal perkara. Kami hanya memastikan kondisi beliau terlebih dahulu,” jelasnya.

Anton juga menegaskan bahwa LAZ tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

“Klien kami menghormati proses hukum dan tetap kooperatif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anton mengatakan LAZ menerima penetapan dirinya sebagai tersangka sebagai ujian hidup yang harus dihadapi. Meski demikian, ia menegaskan pembuktian perkara nantinya akan dilakukan melalui proses persidangan.

“Beliau mengatakan ikhlas menjalani ujian ini. Proses hukumnya nanti kita ikuti bersama di persidangan,” katanya.

Hingga saat ini, tim kuasa hukum belum menyusun langkah pembelaan secara khusus karena masih memprioritaskan kondisi psikologis dan kesehatan klien.

“Kami belum masuk ke diskusi hukum. Semua masih sebatas memastikan kondisi beliau,” tegas Anton.

Ditulis oleh

Info Lombok

Editor Info Lombok News