Sumbawa, Info Lombok — Peristiwa meninggalnya tiga orang dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, menjadi perhatian serius. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menyampaikan duka cita kepada keluarga korban sekaligus mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat penertiban serta pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., mengatakan tragedi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas PETI tidak hanya menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga memiliki risiko besar terhadap keselamatan manusia dan lingkungan.
“Kita tentu prihatin atas musibah ini. Penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin harus dilakukan secara tegas dan konsisten karena menyangkut keselamatan manusia, lingkungan dan kepastian hukum,” ujar Abdul Rafiq, Senin (7/9/2026).
Penertiban Harus Konsisten dan Tidak Tebang Pilih
Abdul Rafiq menilai penanganan PETI tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi kecelakaan atau ketika muncul korban jiwa. Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di wilayah yang diketahui menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.
Ia mendorong pemerintah daerah bersama aparat terkait melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang rawan aktivitas PETI serta memperkuat pengawasan di lapangan.
“Jangan menunggu ada korban baru dilakukan penertiban. Pengawasan harus dilakukan secara berkala dan langkah pencegahan harus diperkuat. Kalau aktivitasnya tidak memiliki izin, tentu harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.
Ia juga meminta penegakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat yang bekerja di lokasi tambang. Menurutnya, aparat perlu mengungkap pihak-pihak yang menjadi pemodal, pengendali maupun pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas PETI.
“Penegakan hukum harus melihat seluruh rantai aktivitasnya. Jangan sampai hanya pekerja di lapangan yang ditindak, sementara pihak yang mengendalikan atau mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut tidak tersentuh,” tegasnya.
Keselamatan Warga Harus Menjadi Prioritas
Selain aktivitas tambang yang masih berlangsung, Abdul Rafiq menyoroti keberadaan lubang-lubang bekas tambang yang ditinggalkan. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi ancaman bagi masyarakat di sekitar lokasi.
Karena itu, pemerintah diminta memastikan lokasi bekas aktivitas PETI yang berbahaya diamankan agar tidak kembali digunakan dan tidak membahayakan warga.
“Keselamatan manusia harus menjadi prioritas. Lokasi-lokasi yang sudah ditertibkan harus diawasi dan diamankan. Jangan sampai setelah penertiban selesai, masyarakat kembali masuk dan kemudian terjadi korban berikutnya,” ujarnya.
Dampak Lingkungan Juga Harus Diperhatikan
DPC PDI Perjuangan Sumbawa juga menyoroti dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin. Abdul Rafiq meminta pemerintah melakukan pendataan terhadap wilayah yang mengalami kerusakan akibat PETI serta mengambil langkah pemulihan sesuai kondisi di lapangan.
Menurutnya, kerusakan lingkungan tidak boleh dibiarkan karena dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap masyarakat, sumber air dan ekosistem di sekitar lokasi pertambangan.
“Dampak lingkungan juga harus menjadi perhatian. Setelah aktivitas ilegal dihentikan, pemerintah perlu melihat kondisi lokasi dan memastikan kerusakan yang ditimbulkan tidak semakin meluas,” katanya.
Dorong Evaluasi agar Tragedi Tak Terulang
Abdul Rafiq berharap tragedi yang terjadi di Lantung menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani aktivitas PETI di Kabupaten Sumbawa.
Ia menilai langkah pencegahan harus diperkuat agar aktivitas pertambangan ilegal tidak terus berkembang dan kembali menimbulkan korban jiwa.
“Tragedi ini jangan hanya berhenti sebagai berita tentang adanya korban. Harus ada evaluasi dan tindakan nyata agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah dan aparat harus hadir melakukan pengawasan, penertiban dan penegakan hukum secara konsisten,” pungkasnya.





